Manajemen dan pengembangan usaha
A. Perkembangan Usaha Jenis skala usaha sebuah perusahaan di Indonesia dapat diklasifikasikan berdasarkan aset yang dimilikinya. Pengklasifikasian jenis skala usaha ini berkaitan dengan dinamika bisnis dan keuntungan yang diperoleh perusahaan dalam menjalankan usahanya. Tujuan pengelompokan jenis usaha berdasarkan aktivitas bisnis adalah memudahkan pemerintah untuk memetakan, memantau, memonitor, mengawasi, membina hingga memberikan bantuan atau stimulus, baik dalam hal modal, pelatihan, pendidikan, akses hukum maupun kemudahan lainnya. 1. Skala Perkembangan Usaha Skala perkembangan usaha di Indonesia dibedakan menjadi empat kategori, yaitu sebagai berikut. a. Usaha skala mikro Usaha skala mikro adalah usaha produktif yang tidak memiliki kekuatan hukum tetap dan tidak memiliki perizinan sehingga lebih dikenal dengan usaha sektor informal. Biasanya kekayaan bersih (aset) usaha ini paling tinggi senilai 50 juta rupiah (tidak termasuk tanah dan bangunan) dan hasil penjualan tahunan p...